Sekedar
Catatan Kecil ! Pengadaan Kendaraan Bermotor Khusus, misalnya pengadaan
Ambulance Puskesmas Keliling Double Gardan harus tercantum pada Belanja Modal
Peralatan dan Mesin. Pengadaan Ambulance merupakan pengadaan yang bersifat
menambah asset, oleh karena itu tidak tepat jika dimasukkan kedalam Akun Belanja
pengadaan Alat Kesehatan, Kedokteran dan KB. Apabila terjadi kesalahan
penempatan pada akun yang tidak tepat, sudah semestinya agar segera dilakukan
revisi ke instansi terkait.
Informasi
tambahan; Apabila anda atau Instansi tempat dimana anda bertugas terdapat rencana
atau jadwal pengadaan / lelang atau tender Kendaraan Khusus Kesehatan agar
segera menghubungi kami di 081281818801 untuk pemesanan pembelian kendaraan khusus kesehatan
seperti ; Ambulance Mini Hospital, Mobile Dental Klinik, Klinik Mobil Sehat,
Mobil Promosi Kesehatan, Mobil Rontgen, Mobil Transfusi Donor Darah, Ambulans
Gawat Darurat, Ambulance Puskesmas Keliling, Ambulance Rescue, Ambulance
Transport dll.
No comments:
Post a Comment